Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Balitbang Kemendiknas) tengah menggagas jadwal tetap terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk memudahkan siswa, guru serta sejumlah pihak terkait mempersiapkan anak didik. Menurut Kepala Balitbang Kemendiknas Khairil Anwar Notodiputro di sela-sela lokakarya yang diselenggarakan di Hotel Salak, Kota Bogor, Jumat-Minggu (23-25/9), belum adanya jadwal yang tetap terkait pelaksanaan UN bisa jadi merupakan kendala tersendiri bagi sekolah untuk mempersiapkan anak didiknya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, UN biasanya diselenggarakan sekitar bulan April atau Mei. Namun, penetapannya yang masih belum pasti menyebabkan siswa atau sekolah merasa kurang persiapan karena semua tergantung Kemendiknas.
“Ada keluhan dari orang tua, sekolah, maupun siswa yang cemas menunggu jadwal UN yang tidak pasti. Padahal, jika dipersiapkan secara pasti, persiapan siswa lebih matang sehingga kemungkinan kegagalan UN akan berkurang. Untuk itu, kami menilai perlu ada penetapan jadwal tepat waktu pelaksanaan UN untuk memudahkan semua pihak,” tambahnya.
Pihaknya berjanji akan membahas isu ini secara matang, dengan mempertimbangan masukan dari berbagai pihak,misalnya DPR, DPD, dewan pendidikan, asosiasi guru, media massa, LSM hingga lembaga keagamaan.
Pada tahun-tahun sebelumnya, UN biasanya diselenggarakan sekitar bulan April atau Mei. Namun, penetapannya yang masih belum pasti menyebabkan siswa atau sekolah merasa kurang persiapan karena semua tergantung Kemendiknas.
“Ada keluhan dari orang tua, sekolah, maupun siswa yang cemas menunggu jadwal UN yang tidak pasti. Padahal, jika dipersiapkan secara pasti, persiapan siswa lebih matang sehingga kemungkinan kegagalan UN akan berkurang. Untuk itu, kami menilai perlu ada penetapan jadwal tepat waktu pelaksanaan UN untuk memudahkan semua pihak,” tambahnya.
Pihaknya berjanji akan membahas isu ini secara matang, dengan mempertimbangan masukan dari berbagai pihak,misalnya DPR, DPD, dewan pendidikan, asosiasi guru, media massa, LSM hingga lembaga keagamaan.

